Salah satu topik yang disorot adalah suksesnya kampanye bersama AMLI dan JICAF, yang telah menarik perhatian hingga luar kota. Sebanyak 24 media owner menyumbangkan lokasi untuk pemasangan materi JICAF, yang berlangsung pada 17 Agustus selama 45 detik, bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Para anggota diimbau untuk terus aktif dalam acara-acara penting yang dapat memperkuat jaringan dan posisi AMLI di industri Media Luar-Griya.
Pengukuran performa media OOH tetap menjadi perhatian utama. AMLI mendorong peningkatan penggunaan teknologi untuk memberikan bargaining power yang lebih kuat, baik kepada klien maupun pemerintah. Diskusi ini juga menyarankan agar logo dan identitas AMLI selalu disertakan dalam konten yang diproduksi oleh media owner, untuk meningkatkan nilai asosiasi di mata publik.
Paparan oleh Bapak Fabianus Bernadi menyoroti peran AMLI dalam pengembangan aset milik Pemprov DKI Jakarta melalui kolaborasi dengan JAMC (Jakarta Asset Management Center). Jakarta, yang saat ini berada di peringkat 45 sebagai kota global, berusaha untuk memperbaiki rankingnya. Salah satu upaya yang sedang dijalankan adalah pengelolaan aset di Jalan H.R. Rasuna Said dan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari sebagai proyek percontohan.
Dalam proses ini, AMLI diundang untuk memberikan masukan melalui kajian yang telah mereka siapkan, termasuk usulan revisi Pergub yang saat ini digunakan. AMLI juga sedang mengembangkan code of conduct bagi para media owner sebagai acuan etika dalam menjalankan usaha.
Dalam survei yang dilakukan AMLI di 27 kota dengan 59 media owner, sebanyak 79% dari mereka mengakui bahwa iklan rokok sangat berdampak pada bisnis, dan 44% dari yang terdampak merasakan dampak yang cukup besar. Saat ini, meski UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 melarang iklan rokok di Media Luar-Griya hasil positif didapatkan pada PP No.28 Tahun 2024, di mana iklan rokok masih diperbolehkan.
Berbagai masalah terkait perizinan juga dibahas dalam pertemuan ini. Salah satu isu yang diangkat adalah proses perizinan yang kerap kali tumpang tindih antara aturan yang diterapkan oleh dinas terkait. AMLI berharap ada penyempurnaan regulasi, sehingga proses pengurusan izin tidak lagi menghambat perkembangan Media Luar-Griya.
Selain itu, AMLI menegaskan pentingnya standarisasi istilah, spesifikasi, terminologi didalam pengukuran Media Luar-Griya sehingga memudahkan bagi Pengiklan untuk memilih dan menayangkan reklame di MLG. Hal inipun sama seperti yang disampaikan oleh APPINA. Standarisasi ini diharapkan bisa mempermudah perhitungan CPM (Cost Per Mille) pada reklame di MLG, dan ini akan memberi peluang lebih besar bagi MLG berperan sebagai media pilihan utama. Dengan posisi sebagai salah satu media utama reklame didalam industri periklanan, diharapkan Amli dapat lebih berperan, terutama sebagai mitra Pemerintah didalam proses pembuatan regulasi-regulasi MLG yang lebih kondusif dan dapat memberi keuntungan bagi seluruh pemangku kepentingan didalam industri MLG.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, AMLI terus berusaha untuk menjadi organisasi yang dapat menaungi seluruh media owner dalam memperjuangkan regulasi yang lebih baik, teknologi yang lebih canggih, dan standar industri yang lebih profesional. Partisipasi aktif anggota dalam memberikan data dan masukan sangat diperlukan untuk memajukan industri Media Luar-Griya di Indonesia.
Hi there! Click one of our representatives below and we will get back to you as soon as possible.